Hi, guest ! welcome to Cempor Info. | About Us | Contact | Register | Sign In

Senin, 25 Juni 2012

Hal yang Harus Dilakukan Setelah Kecelakaan

Berlangganan artikel via email!

Follow us!


Cempor, Jakarta: Saat kecelakaan terjadi, orang biasanya akan merasa takut, sibuk, bingung, dan tak tahu apa yang harus diperbuat. Untuk itu, perlu bekal bagi setiap pengemudi dalam menghadapi situasi tersebut.

Menurut laman automotive.com, saat Anda menghadapi musibah di jalan, hal yang pertama dilakukan adalah harus bersikap tenang. Lantas apa lagi, berikut uraiannya lengkapnya:

1. Bersikap Tenang.
Bila Anda tidak mengalami luka, cobalah beri bantuan pada mereka yang memerlukan bantuan Anda. Jika mobil masih berada di tengah jalan, pinggirkanlah ke sisi kiri jalan agar tak mengganggu pengguna jalan lainnya. Matikan mesin dan nyalakan lampu hazard kendaraan.

2. Memeriksa luka.
Periksa apakah Anda cedera. Jika Anda memiliki penumpang, lihatlah apakah mereka terluka. Kemudian jangan lupa, bila Anda melihat ada pihak lain yang terlibat dalam kecelakaan itu terluka serius, segera hubungi ambulans terdekat.

3. Beritahu Polisi.
Jika tidak ada yang terluka parah, polisi harus diberitahu hanya sekadar laporan dan bertindak sebagai penengah. Mereka juga harus tahu tentang kecelakaan tersebut. Ini juga bertujuan untuk menyelesaikan kasus hukum bila dalam kecelakaan terdapat sengketa antara kedua pihak.

4. Jangan tinggalkan lokasi kejadian. Tunggulah di tempat hingga polisi datang dan membawa pernyataan.

5. Beritahu perusahaan asuransi Anda.
Setelah kecelakaan terjadi, pastikan Anda untuk menghubungi perusahaan asuransi untuk membiarkan mereka tahu apa yang sebenarnya terjadi. Berikan data kecelakaan secara rinci pada mereka.

6. Ambil Gambar.
Dokumentasikanlah lokasi kecelakaan dengan kamera Anda atau handpone yang punya fitur kamera. Hal ini penting sebagai penambah informasi bila dibutuhkan oleh sejumlah pihak.

Dan yang terpenting dalam menghindari kecelakaan ialah bersikaplah santun saat mengemudi dan taati peraturan rambu lalu lintas. Karena, sebagian besar kecelakaan disebabkan faktor keteledoran pengemudi dan seringnya mereka melanggar peraturan lalu lintas.(BOG)
Share this article now on :

Posting Komentar

 
back to top